1. Pengertian desa
Dalam kehidupan
sehari-hari desa sering disebut dengan istilah kampung, yaitu suatu daerah yang
letaknya jauh dari keramaian kota dan dihuni oleh sekelompok masyarakat yang
sebagian besar bermata pencaharian di bidang agraris
Menurut Bintarto, desa
adalah suatu perwujudan geografi yang ditimbulkan oleh unsur-unsur fisiografis,
sosial, ekonomis, politik, dan budaya di suatu wilayah dalam hubungan dengan
pengaruh timbal balik dengan daerah-daerah lain.
Adapun secara
administratif, desa adalah daerah yang terdiri atas satu
atau lebih dukuh atau dusun yang
digabungkan, sehingga menjadi suatu daerah yang
berdiri sendiri dan berhak mengatur rumah tangganya sendiri (otonomi).
2. Ciri-ciri Desa
Suatu daerah dikatakan
sebagai desa, karena memiliki beberapa ciri khas yang dapat dibedakan dengan
daerah lain di sekitarnya. Berdasarkan pengertian Dirjen Pembangunan Desa (Dirjen Bangdes), ciri-ciri desa yaitu sebagai
berikut:
a. perbandingan lahan dengan manusia (mand land ratio) cukup
besar;
b. lapangan kerja yang dominan ialah sektor pertanian (agraris);
c. hubungan antarwarga desa masih sangat akrab;
d. sifat-sifat masyarakatnya masih memegang teguh tradisi yang
berlaku.
Masih banyak ciri-ciri desa lainnya yang
dapat kita temui. Sekarang, coba kamu kenali hal-hal lain yang dapat dijadikan
sebagai ciri-ciri desa Sebagai daerah otonom, desa memiliki tiga unsur penting
yang satu sama lain merupakan satu kesatuan. Adapun unsur-unsur tersebut
menurut R. Bintarto (1977) antara lain:
1)
Daerah, terdiri atas tanah-tanah produktif dan non produktif serta
penggunaannya, lokasi, luas, dan batas yang merupakan lingkungan
geografi setempat.
penggunaannya, lokasi, luas, dan batas yang merupakan lingkungan
geografi setempat.
2)
Penduduk, meliputi jumlah, pertambahan, kepadatan, penyebaran dan
mata pencaharian penduduk.
mata pencaharian penduduk.
3) Tata kehidupan, meliputi pola tata pergaulan dan ikatan-ikatan
pergaulan warga desa.
pergaulan warga desa.
1. Pengertian Kota
Menurut Bintarto, kota
adalah suatu sistem jaringan kehidupan manusia yang ditandai dengan kepadatan penduduk
yang tinggi, strata sosial ekonomi yang heterogen dan kehidupan materealistis.
Kota juga dapat diartikan sebagai sebuah bentang budaya yang ditimbulkan oleh
unsur-unsur alami dan non alami dengan gejala-gejala pemusatan penduduk yang
cukup besar dengan corak kehidupan yang bersifat heterogen dan materealistis
dibandingkan dengan daerah belakangnya.
Peraturan Menteri Dalam
Negeri RI No.4 tahun 1980 menyebutkan bahwa kota terdiri atas dua bagian.
Pertama, kota sebagai suatu wadah yang memiliki batasan administratif
sebagaimana diatur dalam perundang-undangan. Kedua, kota sebagai lingkungan
kehidupan perkotaan yang mempunyai ciri non-agraris, misalnya ibu kota kabupaten,
ibu kota kecamatan, serta berfungsi sebagai pusat pertumbuhan dan permukiman.
2. Ciri-ciri Kota
Kota yang satu dengan
kota lain mempunyai tingkat keramaian dan perkembangan berbeda. Adapun
ciri-ciri kota adalah sebagi berikut :
a. Gedung-gedung bertingkat
b. Lapangan pekerjaan
disektor non agraris
c. tingkat kemakmuran warga
sudah baik
d. tingkat pendidikan dan
kebudayaan yang cukup baik;
e. sarana dan prasarana
dalam kota yang memadai;
f. pemerintahan dan warga
kota yang dinamis.
g. hubungan antarwarga kota
renggang
Post a Comment for "Pengertian dan ciri-ciri desa kota"