Industri atau pabrik di Indonesia sangat
banyak. Agar bisa membedakan insustri satu dengan industri lainnya maka inustri
di klasifikasikan atau dikelompokkan :
1.
Klasifikasi industri berdasarkan bahan baku
Tiap-tiap industri membutuhkan bahan baku yang
berbeda, tergantung pada apa yang akan dihasilkan dari proses industri
tersebut. Berdasarkan bahan baku yang digunakan, industri dapat dibedakan
menjadi:
a.
Industri ekstraktif, yaitu industri yang bahan bakunya diperoleh langsung dari alam. Misalnya: industri hasil
pertanian, industri hasil perikanan, dan industri hasil kehutanan.
b.
Industri nonekstraktif, yaitu industri yang
mengolah lebih lanjut hasilhasil industri lain. Misalnya: industri kayu lapis,
industri pemintalan, dan industri kain.
c.
Industri fasilitatif atau disebut juga industri tertier. Kegiatan industrinya adalah dengan menjual
jasa layanan untuk keperluan orang lain. Misalnya: perbankan, perdagangan, angkutan, dan pariwisata.
2.
Klasifikasi industri berdasarkan tenaga kerja
Berdasarkan jumlah tenaga kerja yang
digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:
a.
Industri rumah tangga, yaitu industri yang
menggunakan tenaga kerja kurang dari empat orang. Ciri industri ini memiliki
modal yang sangat terbatas, tenaga kerja berasal dari anggota keluarga, dan
pemilik atau pengelola industri biasanya kepala rumah tangga itu sendiri atau
anggota keluarganya. Misalnya:
industri anyaman, industri kerajinan, industri tempe/tahu, dan industri makanan
ringan.
b.
Industri kecil, yaitu industri yang tenaga kerjanya
berjumlah sekitar 5 sampai 19 orang, Ciri industri kecil adalah memiliki modal
yang relatif kecil, tenaga kerjanya berasal dari lingkungan sekitar atau masih
ada hubungan saudara. Misalnya: industri genteng, industri batubata, dan
industri pengolahan rotan.
c.
Industri sedang, yaitu industri yang menggunakan tenaga
kerja sekitar 20 sampai 99 orang. Ciri industri sedang adalah memiliki modal
yang cukup besar, tenaga kerja memiliki keterampilan tertentu, dan pimpinan perusahaan
memiliki kemapuan manajerial tertentu. Misalnya: industri konveksi,
industri bordir, dan industri keramik.
d.
Industri besar, yaitu industri dengan jumlah tenaga kerja
lebih dari 100 orang. Ciri industri besar adalah memiliki modal besar yang
dihimpun secara kolektif dalam bentuk pemilikan saham, tenaga kerja harus
memiliki keterampilan khusus, dan pimpinan perusahaan dipilih melalui uji
kemapuan dan kelayakan (fit and profer test). Misalnya: industri
tekstil, industri mobil, industri besi
baja, dan industri pesawat terbang.
3.
Klasifikasi industri berdasarkan produksi yang dihasilkan
Berdasarkan produksi yang dihasilkan, industri
dapat dibedakan menjadi:
a.
Industri primer,
yaitu industri yang menghasilkan barang atau benda yang tidak perlu pengolahan
lebih lanjut. Barang
atau benda yang dihasilkan ntersebut dapat dinikmati atau digunakan secara
langsung. Misalnya: industri anyaman, industri konveksi, industri makanan dan
minuman.
b.
Industri sekunder, yaitu industri yang menghasilkan barang
atau benda yang membutuhkan pengolahan lebih lanjut sebelum dinikmati atau
digunakan. Misalnya: industri pemintalan benang, industri ban, industri baja,
dan industri tekstil.
c.
Industri tertier, yaitu industri yang hasilnya tidak berupa
barang atau benda yang dapat dinikmati atau digunakan baik secara langsung
maupun tidak langsung, melainkan berupa jasa layanan yang dapat mempermudah atau
membantu kebutuhan masyarakat. Misalnya: industri angkutan, industri perbankan,
industri perdagangan, dan industri pariwisata.
4.
Klasifikasi industri berdasarkan bahan mentah
Berdasarkan bahan mentah yang digunakan,
industri dapat dibedakan menjadi:
a.
Industri pertanian, yaitu industri yang mengolah bahan mentah yang diperoleh dari
hasil kegiatan pertanian. Misalnya: industri minyak goreng, Industri gula,
industri kopi, industri teh, dan industri makanan.
b.
Industri pertambangan, yaitu industri yang mengolah bahan mentah yang berasal dari
hasil pertambangan. Misalnya: industri semen, industri baja, industri BBM
(bahan bakar minyak bumi), dan industri serat sintetis.
c.
Industri jasa,
yaitu industri yang mengolah jasa layanan yang dapat mempermudah dan
meringankan beban masyarakat tetapi menguntungkan. Misalnya: industri perbankan, industri
perdagangan, industri pariwisata, industri transportasi, industri seni dan
hiburan.
5.
Klasifikasi industri berdasarkan lokasi unit usaha
Keberadaan suatu industri
sangat menentukan sasaran atau tujuan kegiatan industri. Berdasarkan pada
lokasi unit usahanya, industri dapat dibedakan menjadi:
a.
Industri berorientasi pada pasar (market
oriented industry),
yaitu industri yang didirikan mendekati daerah persebaran konsumen.
b.
Industri berorientasi pada tenaga kerja
(employment oriented industry), yaitu industri yang didirikan mendekati daerah
pemusatan penduduk, terutama daerah yang memiliki banyak angkatan kerja tetapi
kurang pendidikannya.
c.
Industri berorientasi pada pengolahan
(supply oriented industry),
yaitu industri yang didirikan dekat atau ditempat pengolahan. Misalnya: industri
semen di Palimanan Cirebon (dekat dengan batu gamping), industri pupuk di
Palembang (dekat dengan sumber pospat dan amoniak), dan industri BBM di
Balongan Indramayu (dekat dengan kilang minyak).
d.
Industri berorientasi pada bahan baku, yaitu industri yang
didirikan di tempat tersedianya bahan baku. Misalnya: industri konveksi
berdekatan dengan industri tekstil, industri pengalengan ikan berdekatan dengan
pelabuhan laut, dan industri gula berdekatan lahan tebu.
e.
Industri yang
tidak terikat oleh persyaratan yang lain (footloose industry), yaitu industri yang
didirikan tidak terikat oleh syarat-syarat di atas. Industri ini dapat
didirikan di mana saja, karena bahan baku, tenaga kerja, dan pasarnya sangat
luas serta dapat ditemukan di mana saja. Misalnya: industri elektronik,
industri otomotif, dan industri transportasi.
6.
Klasifikasi industri berdasarkan proses produksi
Berdasarkan proses
produksi, industri dapat dibedakan menjadi:
a.
Industri hulu, yaitu industri yang hanya mengolah bahan
mentah menjadi barang setengah jadi. Industri ini sifatnya hanya menyediakan
bahan baku untuk kegiatan industri yang lain. Misalnya: industri kayu lapis,
industri alumunium, industri pemintalan, dan industri baja.
b.
Industri hilir, yaitu industri yang mengolah barang setengah
jadi menjadi barang jadi sehingga barang yang dihasilkan dapat langsung dipakai
atau dinikmati oleh konsumen. Misalnya: industri pesawat terbang, industri konveksi,
industri otomotif, dan industri meubeler.
7.
Klasifikasi industri berdasarkan barang yang dihasilkan
Berdasarkan barang yang
dihasilkan, industri dapat dibedakan menjadi:
a.
Industri berat, yaitu industri yang menghasilkan
mesin-mesin atau alat produksi lainnya. Misalnya: industri alat-alat berat, industri
mesin, dan industri percetakan.
b.
Industri ringan, yaitu industri yang menghasilkan barang
siap pakai untuk dikonsumsi. Misalnya: industri obat-obatan, industri makanan,
dan industri minuman.
8. Klasifikasi industri berdasarkan modal yang digunakan
Berdasarkan modal yang
digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:
a.
Industri dengan penanaman modal dalam
negeri (PMDN),
yaitu industri yang memperoleh dukungan modal dari pemerintah atau pengusaha
nasional (dalam negeri). Misalnya: industri kerajinan, industri pariwisata, dan
industri makanan dan minuman.
b.
Industri dengan penanaman modal asing (PMA), yaitu industri
yang modalnya berasal dari penanaman modal asing. Misalnya: industri
komunikasi, industri perminyakan, dan industri pertambangan.
c.
Industri dengan modal patungan (join
venture),
yaitu industri yang modalnya berasal dari hasil kerja sama antara PMDN dan PMA.
Misalnya: industri otomotif, industri transportasi, dan industri kertas.
9. Klasifikasi industri berdasarkan subjek pengelola
Berdasarkan subjek
pengelolanya, industri dapat dibedakan menjadi:
a.
Industri rakyat, yaitu industri yang dikelola dan merupakan
milik rakyat, misalnya: industri meubeler, industri makanan ringan, dan
industri kerajinan.
b.
Industri negara, yaitu industri yang dikelola dan merupakan
milik negara yang dikenal dengan istilah BUMN, misalnya: industri kertas,
industri pupuk, industri baja, industri pertambangan, industri perminyakan, dan
industri transportasi.
10. Klasifikasi industri berdasarkan cara pengorganisasian
Cara pengorganisasian
suatu industri dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti: modal, tenaga kerja,
produk yang dihasilkan, dan pemasarannya. Berdasarkan cara pengorganisasianya,
industri dapat dibedakan menjadi:
a.
Industri kecil, yaitu industri yang memiliki ciri-ciri:
modal relatif kecil, teknologi sederhana, pekerjanya kurang dari 10 orang
biasanya dari kalangan keluarga, produknya masih sederhana, dan lokasi
pemasarannya masih terbatas (berskala lokal). Misalnya: industri kerajinan dan
industri makanan ringan.
b.
Industri menengah, yaitu industri yang memiliki ciri-ciri:
modal relatif besar, teknologi cukup maju tetapi masih terbatas, pekerja antara
10-200 orang, tenaga kerja tidak tetap, dan lokasi pemasarannya relatif lebih
luas (berskala regional). Misalnya: industri bordir, industri sepatu, dan
industri mainan anak-anak.
c.
Industri besar, yaitu industri yang memiliki ciri-ciri:
modal sangat besar, teknologi canggih dan modern, organisasi teratur, tenaga
kerja dalam jumlah banyak dan terampil, pemasarannya berskala nasional atau internasional.
Misalnya: industri barang-barang elektronik, industri otomotif, industri
transportasi, dan industri persenjataan.
11. Klasifikasi industri berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perindustrian
Selain pengklasifikasian
industri tersebut di atas, ada juga pengklasifikasian industri berdasarkan
Surat Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 19/M/I/1986 yang dikeluarkan oleh
Departemen Perindustrian dan Perdagangan. Adapun pengklasifikasiannya adalah
sebagai berikut:
a. Industri Kimia Dasar (IKD)
Industri Kimia Dasar
merupakan industri yang memerlukan: modal yang besar, keahlian yang tinggi, dan
menerapkan teknologi maju. Adapun industri yang termasuk kelompok IKD adalah
sebagai berikut:
1.
Industri
kimia organik, misalnya: industri bahan peledak dan industri bahan kimia
tekstil.
2.
Industri
kimia anorganik, misalnya: industri semen, industri asam sulfat, dan industri
kaca.
3.
Industri agrokimia, misalnya: industri pupuk
kimia dan industri pestisida.
4.
Industri
selulosa dan karet, misalnya: industri kertas, industri pulp, dan industri ban.
b. Industri Mesin Logam Dasar dan Elektronika (IMELDE)
Industri ini merupakan
industri yang mengolah bahan mentah logam menjadi mesin-mesin berat atau
rekayasa mesin dan perakitan. Adapun
yang termasuk industri ini adalah
sebagai berikut:
1.
Industri
mesin dan perakitan alat-alat pertanian, misalnya: mesin traktor, mesin hueler,
dan mesin pompa.
2.
Industri alat-alat berat/konstruksi, misalnya:
mesin pemecah batu, buldozer, excavator, dan motor grader.
3.
Industri mesin perkakas, misalnya: mesin
bubut, mesin bor, mesin gergaji, dan mesin pres.
4.
Industri
elektronika, misalnya: radio, televisi, dan komputer.
5.
Industri
mesin listrik, misalnya: transformator tenaga dan generator.
6.
Industri
keretaapi, misalnya: lokomotif dan gerbong.
7.
Industri
kendaraan bermotor (otomotif), misalnya: mobil, motor, dan suku cadang
kendaraan bermotor.
8.
Industri
pesawat, misalnya: pesawat terbang dan helikopter.
9.
Industri
logam dan produk dasar, misalnya: industri besi baja, industri alumunium, dan
industri tembaga.
10.
Industri
perkapalan, misalnya: pembuatan kapal dan reparasi kapal.
11.
Industri
mesin dan peralatan pabrik, misalnya: mesin produksi, peralatan pabrik, the
blower, dan kontruksi.
c. Aneka Industri (AI)
Industri ini merupakan
industri yang tujuannya menghasilkan bermacammacam barang kebutuhan hidup
sehari-hari. Adapun yang termasuk industri ini adalah sebagai berikut:
1.
Industri
tekstil, misalnya: benang, kain, dan pakaian jadi.
2.
Industri
alat listrik dan logam, misalnya: kipas angin, lemari es, dan mesin jahit,
televisi, dan radio.
3.
Industri
kimia, misalnya: sabun, pasta gigi, sampho, tinta, plastik, obatobatan, dan
pipa.
4.
Industri
pangan, misalnya: minyak goreng, terigu, gula, teh, kopi, garam dan makanan
kemasan.
5.
Industri
bahan bangunan dan umum, misalnya: kayu gergajian, kayu lapis, dan marmer.
Post a Comment for "Klasifikasi Industri"