Tugas Pendidik Sesuai dengan Tujuan Pendidikan (Kemdiknas):
"Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 3, tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Seorang pendidik dituntut untuk menjadi guru yang profesional. Pendidik memiliki tugas yang beragam yang berimplementasi dalam bentuk pengabdian. Tugas tersebut meliputi bidang profesi, bidang kemanusiaan dan bidang kemasyarakatan.
"Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 3, tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Seorang pendidik dituntut untuk menjadi guru yang profesional. Pendidik memiliki tugas yang beragam yang berimplementasi dalam bentuk pengabdian. Tugas tersebut meliputi bidang profesi, bidang kemanusiaan dan bidang kemasyarakatan.
Tugas pendidik
sebagai profesi meliputi mendidik, mengajar dan melatih. Mendidik berarti
meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup dan kehidupan. Mengajar berarti
meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sedangkan melatih
berarti mengembangkan keterampilan-keterampilan pada siswa. Agar Pendidik menjadi Profesional dan melaksanakan tugasnya dengan baik maka Pendidik melakukan kegiatan pengembangan keprofesian. Kegiatan yang dilakukan dalam pengembangan keprofesian yaitu melalui Guru Pembelajar secara Online. Kegiatan Guru pembelajar dapat di buka link di bawah ini:
Adapun untuk materi Guru Pembelajar dapat didownload di bawah ini :
Sekolah Dasar;
1 1. SD
Kelas Awal= https://goo.gl/2cFYiv
2 2. SD
Kelas Tinggi= https://goo.gl/c5Tzek
3 3. SD
PJOK= https://goo.gl/wiZrRf
4 4. SD
Seni Budaya= https://goo.gl/Wg82yL
Sekolah Menengah Pertama;
1 1. IPA=
https://goo.gl/d6zvQ4
2 2. IPS=
https://goo.gl/RYTDEs
3 3. PPKN=
https://goo.gl/scWVuB
4 4. B.
Indonesia= https://goo.gl/qrMW41
5 5. B.
Inggris= https://goo.gl/1CoVjW
6. Matematika=
https://goo.gl/zYjepi
7 7. PJOK
SMP= https://goo.gl/fPJAJ3
8. Senbud
SMP= https://goo.gl/iqWu8h
Post a Comment for "Modul Guru Pembelajar dan Perangkat Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Tahun 2017 "